Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (30/5/2023) malam.
Rakorda ini digelar dalam rangka untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan serta penyelesaian isu-isu strategis lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan mengusung tema “Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Menuju Kalteng Makin Berkah”.
Dalam sambutannya, Sekda H. Nuryakin menyampaikan persoalan lingkungan hidup dari tahun ke tahun semakin berat dan berskala global, pada beberapa bulan ke depan diperkirakan akan menghadapi cuaca ekstrem, yaitu gelombang panas.
“Menurut studi, gelombang panas yang terjadi sangat berbahaya dan memecahkan rekor seiring meningkatnya krisis iklim, hal ini disebabkan oleh emisi gas rumah kaca yang semakin meningkat dan tidak terkendali, Untuk itu, langkah dan upaya penurunan emisi GRK harus segera dilaksanakan sehingga Provinsi Kalimantan Tengah memberikan kontribusi signifikan pada pencapaian target nasional sebesar 41%, terutama dari sektor Forestry and other Land Uses atau FOLU, Kebakaran Hutan dan Lahan, serta limbah yang paling banyak memberikan kontribusi emisi gas rumah kaca dari wilayah kita” ucap Sekda.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun 2023 akan tiba lebih awal dari sebelumnya. Selain itu, curah hujan yang turun selama musim kemarau diprediksi akan lebih kering dibandingkan biasanya, dan puncak musim kemarau diprediksi terjadi di bulan Juli dan Agustus 2023.
“Instansi lingkungan hidup harus mampu berperan dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2018 jangan sampai terulang kembali” tegasnya.
Menurutnya berdasarkan data Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, selama kurun waktu satu tahun ini terjadi peningkatan investasi di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama pertambangan pasir kuarsa/silika sampai Tahun 2023.
“Jumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 118 perusahaan terdiri dari 29 perusahaan tahap eksplorasi, 70 perusahan pencadangan dan 19 perusahaan tahap operasi produksi, sehingga total luas WIUP 118 perusahaan adalah ± 261.000 ha. Dampak yang diakibatkan dari kegiatan ini perlu menjadi perhatian serius bagi DLH Provinsi Kalimantan Tengah, terutama terkait dengan kajian dampak lingkungannya dan untuk lokasi WIUP yang berada di daerah pesisir, dengan memperhatikan rekomendasi KLHS Revisi Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan validasi dari KLHK,” terangnya.
Terkait hal tersebut, Sekda pun menekankan pemanfaatan dana DBH-DR (Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi) bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang penggunaannya sudah diperluas oleh Pemerintah untuk kegiatan yang mendukung pelestarian lingkungan hidup.
“Manfaatkan pendanaan ini secara maksimal dan bertanggung jawab. Fokus pada manfaat program dan kegiatan, bukan hanya pada output kegiatan, sehingga dana yang digunakan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kelestarian lingkungan hidup,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut, yakni Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Joni Harta, serta narasumber Kasubbag Tata Usaha Pusat Kebijakan Stategis KLHK Enjang Sopiyudin, Pengendali Dampak Lingkungan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usahan dan Kegiatan Ditjen. Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Heri Sobanul Hoer. Rakorda ini sendiri diikuti seluruh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan UPT Kementerian LHK di Kalteng atau yang mewakili. (Elianto/Yudhi)