Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Mewakili Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi membuka secara resmi Rapat Finalisasi/ Uji Publik Dokumen Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Kantor BPBPK Kalteng, Selasa (8/8/2023).
Membacakan sambutan tertulis Sekda, Suhaemi menyampaikan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat finalisasi/ uji publik dokumen rencana kontingensi kebakaran hutan dan lahan Prov. Kalteng yang merupakan lanjutan dari tahap penyusunan dokumen tersebut.
“Kegiatan ini dipandang sangat perlu sebagai upaya dalam konfirmasi kesepakatan dan komitmen sesuai yang tertuang di dalam dokumen rencana kontingensi yang telah disusun dimana seperti kita ketahui dokumen rencana kontingensi itu adalah suatu dokumen yang memuat kesepakatan-kesepakatan tentang sistem tanggapan situasi darurat dalam seluruh proses perencanaan kontingensi yang terbagi dalam bab-bab dan lampiran pendukung dan juga sebagai bahan untuk penyempurnaan draft rencana kontingensi yang telah disusun,” kata Suhaemi.
Pada kesempatan tersebut Suhaemi menyampaikan harapan dukungan dari semua pihak dalam proses finalisasi/uji publik dokumen rencana kontingensi ini yang merupakan rangkaian kegiatan partisipatif yang melibatkan para pihak seperti Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha dan Mitra Peduli Bencana guna membangun kesepakatan dan komitmen dari setiap tahapan atau proses yang dilaksanakan dalam penyempurnaan draft dokumen rencana kontingensi kebakaran hutan dan lahan.
Maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan Finalisasi/ Uji Publik Dokumen Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng untuk mengkonfirmasi kesepakatan dan komitmen para pihak sehingga dapat mewujudkan terselenggaranya penanggulangan bencana secara terarah, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dalam melindungi masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana serta penyempurnaan draft rencana kontingensi sehingga dokumen rencana kontingensi nantinya dapat menjadi pedoman penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan pada fase tanggap darurat.
Adapun acara ini diikuti 60 orang peserta yaitu terdiri dari Dinas/ Instansi Pemerintah Provinsi dan juga Kabupaten/Kota, TNI, Polri, Akademisi, Media, NGO/Lembaga/Penggiat Kebencanaan, Forum PRB. Adapun narasumber Penyusunan Rencana Kontingensi Kebakaran Hutan dan Lahan Prov. Kalteng adalah dari BPBPK Prov. Kalteng dan juga Fasilitator. (Red)