Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo buka Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (27/10/2023).
Acara ini turut dihadiri, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, mewakili Ketua DPRD Prov. Kalteng Kuwu Senilawati, serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. Kalteng
Menyampaikan sambutannya Wagub mengatakan kegiatan sosialiasi ini dapat meningkatkan kerjasama, dan membangun komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.
“Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 kebijakan anggaran belanja Provinsi Kalimantan Tengah mengacu pada Mandatory Spending yang telah diatur oleh Undang-Undang RI, dimana bertujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Selain itu kebijakan anggaran belanja melalui pendekatan Money Follow Program, dimana anggaran dialokasikan untuk kebutuhan prioritas bersama yang terkait langsung dengan prioritas nasional, serta memberi dampak langsung bagi masyarakat,” kata Wagub.
Wagub menekankan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus bersinergi dalam mendukung tercapainya prioritas pembangunan daerah maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini dalam tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, untuk itu diharapkan keaktifan dan keikutsertaan seluruh stakeholder dalam mendukung pelaksanaan tahapan penyusunan RPJPD Kalimantan Tengah sebagai salah satu komponen penting dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2024, dengan memanfaatkan bonus demografi berupa sumber daya manusia yang cerdas, berkualitas, dan mampu bersaing secara global. mewujudkan Kalteng Emas di tahun 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Kalteng Syahfiri menyampaikan dalam laporannya, sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan pemahaman dalam perencanaan penganggaran, dan sinkronisasi pencapaian sasaran program Daerah dalam APBD dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Elianto S)