Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo buka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, yang dilaksanakan di Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (17/11/2023).
Dalam sambutannya Wagub mengatakan DBH Sawit adalah bagian dari Transfer Ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.
“Dengan adanya alokasi DBH Sawit ini maka saya berharap kepada OPD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk merencanakan dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Wagub juga berharap kegiatan DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya.
“Terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk bahan penyelesaiannya, serta dengan memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng Rizky R Badjuri menyampaikan dalam laporannya, DBH Sawit ini terdiri dari 80% infrastruktur dan 20% kegiatan lainnya. “Kegiatan hari ini juga diisi dengan menyusun Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP),” jelasnya.
Nampak hadir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Kalteng Farid Wajdi, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalteng Erfan Kurniawan, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota yang terkait. (Elianto. S)