Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri acara Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng, bertempat di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (27/11/2023).
Dalam arahannya, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan di Indonesia, termasuk di Kalteng memang saat ini masih ditemui persoalan disparitas atau ketimpangan dalam akses dan kualitas pelayanan kesehatan, antara lain akibat kondisi geografis, demografis, sosial, ekonomi, hingga belum meratanya distribusi tenaga kesehatan. Selain itu juga, masih dihadapkan tantangan menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi serta stunting. Belum lagi kondisi perekonomian dan pendapatan masyarakat yang masih rentan pasca Pandemi COVID-19.
“Pembangunan kesehatan itu tanggung jawab kita bersama”, tutur Wagub.
Pada kesempatan tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yang telah menginisiasi kerja sama jejaring pengampuan 10 layanan prioritas, yaitu layanan Kardiovaskuler, Respirasi dan Tuberkulosis, Penyakit Infeksi Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes Melitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa.
Lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng terhadap kerja sama ini dengan telah membangun berbagai fasilitas ruangan yang diperlukan, sesuai standar yang ditentukan di RSUD dr. Doris Sylvanus. Selain itu, untuk pemerataan dan mendekatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan, Pemprov Kalteng saat ini juga tengah membangun Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B di Hanau, Kabupaten Seruyan. Disamping itu, Pemprov Kalteng juga telah melakukan kerja sama dengan beberapa Perguruan Tinggi Negeri terkemuka, dalam rangka menyediakan dan mengembangkan SDM Tenaga Kesehatan melalui pendidikan lanjutan, untuk memenuhi kebutuhan Dokter Spesialis, Sub Spesialis/Konsultan dan Perawat Spesialis.
Pada kesempatan tersebut, Edy mengajak bersama-sama giatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS, sebagai upaya promotif dan preventif, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berperilaku sehat.
Sementara itu, usai acara kepada awak media Pj Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan bahwa saat ini rumah sakit yang ada di Kabupaten Murung Raya masih Tipe C.
“Walaupun mungkin upaya peningkatan pelayanan kita lakukan terus-menerus, tapi terkait dengan kondisi prasarana infrastruktur, ketersediaan tenaga medis juga SDM kita relatif terbatas,” ucap Hermon.
Diharapkannya, pelayanan kesehatan bisa dicover oleh tingkat yang lebih tinggi dari tingkat provinsi maupun juga tindak lanjut dari MoU yang ada ini di rumah sakit rumah sakit dalam skala nasional
“Untuk penyakit-penyakit tertentu yang membutuhkan dukungan bisa disupport dan contohnya seperti tadi ini kita sangat menyebut baik, tapi kita tunggu nanti untuk kelanjutan implementasinya,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri Anggota Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng), Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau yang mewakili, Bupati Kotawaringin Timur, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Pj. Bupati Seruyan, Bupati Katingan, dan Pj. Bupati Barito Selatan, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau yang mewakili, Direktur Rumah Sakit Pengampu Nasional maupun Pengampu Regional atau yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau yang mewakili, Direktur RSUD Se-Kalimantan atau yang mewakili, Dekan dan Ketua Perguruan Tinggi Kesehatan Palangka Raya serta Ketua Organisasi Profesi Kalteng. (Elianto S)