Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Palangka Raya menerima wakaf berupa tanah dan bangunan Masjid Baitul Gaza dari keluarga besar Ibnu.
Acara serah terima dilaksanakan di area lokasi wakaf yang berada di jalan Manduhara Induk, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Sabtu (20/1/2024).
Turut hadir menyaksikan acara serah terima wakaf tanah dan bangunan ini Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palangka Raya, dan jajarannya, Ketua PCM Jekan Raya, PCM Sebangau, dan PCM Pahandut. Turut hadir ketua Dewan Masjid Indonesia provinsi Kalimantan Tengah, Ketua RW dan RT dan warga sekitar Masjid.
Adapun luas tanah yang diwakafkan sebesar 1.200 m2 dan diatas lahan tersebut telah ada bangunan masjid “Baitul Gaza” seluas 400 m2. Tanah ini merupakan tanah hak milik pewakaf yang berprofesi sebagai salah satu pengembang perumahan di kota Palangka Raya.
Prosesi penandatanganan serah terima wakaf ini adalah upaya legal yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Palangka Raya atas kepemilikan aset tersebut.
Muhammad Wahib selaku perwakilan dari keluarga pewakaf menyampaikan ucapan terima kasih kepada Persyarikatan Muhammadiyah yang telah menerima wakaf ini.
“Semoga tanah dan masjid ini bermanfaat bagi warga sekitarnya dan menjadi amal jariyah bagi orang tua kami yang telah meninggal dunia,” kata Muhammad Wahib.
Selanjutnya Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah Achmad Syar’i menyampaikan ucapan terima kasih kepada keluarga pewakaf yang telah mempercayakan wakaf tanah dan bangunan ini kepada Persyarikatan Muhammadiyah.
“Kami berharap warga setempat juga memakmurkan masjid Baitul Gaza baik dalam urusan ibadah maghdhoh maupun ghairu maghdhoh,” ucap Achmad Syar’i.
Sementara itu, Ketua PDM Kota Palangka Raya Muhammad Hanafiah Novie menyampaikan rasa syukurnya atas diwakafkannya tanah dan masjid ini.
“Secara fisik, pembangunan masjid ini baru selesai sekitar 60-70% dan masih memerlukan dana sekitar 150 juta rupiah untuk penyelesaiannya. Untuk itu rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Muhammad Yusuf telah memberikan komitmen untuk membantu penyelesaian pembangunan masjid tersebut sebesar kurang lebih 200 juta rupiah,” terang Hanafiah Novie.
Ditambahkannya, selain bantuan untuk Penyelesaian Masjid, Rektor juga memberikan berbagai macam beasiswa pendidikan tinggi kepada beberapa keluarga pewakaf untuk melanjutkan sekolah tinggi di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya.
“Ini sebagai ucapan terima kasih karena telah mewakafkan tanah dan masjid kepada Persyarikatan Muhammadiyah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dengan pemberian wakaf ini maka jumlah kepemilikan masjid Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Palangka Raya bertambah. Saat ini aset yang telah ada adalah Masjid Mujahidin yang berada di Jalan Rasak Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya. (Elianto. S)