Pulang Pisau, pilarkalimantan.com – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang digelar di Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (16/4/2024).
Kehadiran Rektor UMPR, Assoc. Prof Dr. H. M. Yusuf, S.Sos.,M.A.P beserta jajaran disambut langsung oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani, M.Pd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Asisten 1, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, dan Biro Hukum dan Pemerintahan di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau.
Turut mendampingi Rektor diantaranya Wakil Rektor III, Dekan FISIPOL, Dekan FKIP, Dekan Fapertahut, Direktur Vokasi, Direktur Humas Protokol, dan Direktur PMB UMPR.
Acara tersebut juga melibatkan diskusi mendalam tentang program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pertemuan sebelumnya, yang bertujuan untuk mewujudkan program pendidikan tinggi bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau, dengan visi “satu desa satu sarjana”.
UMPR dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau sepakat untuk menyelenggarakan program pendidikan tinggi bagi calon sarjana dari wilayah tersebut, dengan biaya terjangkau sebesar 20 juta hingga mereka berhasil meraih gelar sarjana.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau juga berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran di setiap desa, guna mendukung warganya yang berhak dan berkesempatan untuk menyelesaikan studi di UMPR tanpa beban finansial.
PJ Bupati Pulang Pisau menyambut baik dan mengapresiasi program ini, serta menyatakan keyakinannya bahwa peningkatan SDM di wilayahnya akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah secara menyeluruh. (Elianto S)