Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum, meresmikan gedung baru kantor Kejati Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Kamis (16/05/24) Pagi.
“Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini tidak terlepas dari bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan menggunakan anggaran dari APBD. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalteng terkhusus untuk Bapak Gubernur Kalteng, H.Sugianto Sabran yang telah membantu membangun Gedung Kantor Kejati Kalteng,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Peresmian gedung kantor Kejati Kalteng ini tentunya menjadi momentum untuk meningkatkan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta mampu membuat aparatur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo pada kesempatan itu menyampaikan, Dengan adanya gedung baru Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas, produktifitas kinerja, serta memberikan kenyamanan, dalam suasana kerja internal maupun eksternal dilingkungan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Perlu diketahui, terang Edy, Pembangunan gedung Kantor Kejati Kalteng ini merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan sumber dana berasal dari APBD Provinsi Kalteng, tahun anggaran 2022 s.d 2023.
“Pembangunan Gedung Kantor Kejati Kalteng ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bangunan gedung, khususnya perkantoran modern yang memenuhi standar Bangunan Gedung Negara. Serta untuk menata Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Strategis Provinsi Kalteng,” tutur Wagub.
Edy menjelaskan, Pembangunan Gedung Kantor Kejati Kalteng tersebut dilaksanakan dengan sistem Kontrak Tahun Jamak (Multy Years Contract) yakni tahun anggaran 2022–2024.
“Dimana pekerjaan Fisik/Konstruksi dilaksanakan selama 2 tahun anggaran, yaitu tahun 2022–2023 dan pembayaran dilakukan selama 3 tahun anggaran yaitu tahun 2022–2024. Dengan nilai kontrak sebesar Rp52.450.000.000,” ungkapnya.
Gedung Kantor Kejati Kalteng ini, terang Wagub, memilki 5 lantai dengan total luas bangunan lantai 5.200 m2, dengan lebar bangunan 20 m dan panjang 56 m.
“Bangunan gedung ini, dilengkapi dengan 2 buah lift dan 2 buah tangga, terdiri dari lantai 1 ruang PTSP, lantai 2 ruang DATUN dan ruang Intelejen, lantai 3 ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati), lantai 4 ruang Pidana Umum dan ruang Pidana Khusus, sedangkan lantai 5 ruang Pengawasan dan ruang Pembinaan,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Kalteng, Sekda Provinsi Kalteng, Forkopimda Provinsi Kalteng, Mantan Pejabat Kajati Kalteng, Kejari se-Kalteng, Pj. Walikota, Bupati, Pj.Bupati se-kalteng, Pimpinan BUMN dan BUMD se-Kalteng, Para Kepala OPD Provinsi Kalteng, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Ormas, dan tamu undangan lainnya. ( Elianto.S )