Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan sistem Multi Years bersumber dari APBD Provinsi Kalteng dengan nilai total anggaran sebesar Rp84 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, H. Shalahuddin, ST, MT usai acara Peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, Kamis (16/05/24) Pagi.
“Anggaran yang sudah terserap yakni sekitar Rp65 miliar, dengan rincian yaitu untuk kegiatan multi years sebesar Rp50 miliar, ditambah Rp13 miliar lebih untuk pekerjaan reguler. Untuk proyek multi years ini dilaksanakan selama 3 tahun anggaran yaitu, tahun 2022 kita melaksanakan kegiatan perencanaan, tahun 2023 kegiatan pekerjaan fisik dan tahun 2024, masih dalam tahap proses pelelangan,” ucap Shalahuddin.
Tahun 2024 ini, lanjut Shalahuddin, sisa anggaran yang akan terserap untuk penyelesaian Gedung Kantor Kejati Kalteng yakni sebesar Rp19 miliar. Itu diperuntukkan untuk pembangunan pagar, pos penjagaan, penataan halaman kantor dan yang terakhir penyempurnaan interior.
“Tujuan pembangunan gedung kantor ini yaitu, untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur yang ada dikawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Selain itu untuk peningkatan efektivitas dan produktivitas kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. ( Elianto.S )