Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov Kalteng Sri Widanarni buka Rapat Konsolidasi Realisasi Investasi Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Pengisian Capaian Serta Target Investasi Tahun 2024, di Swiss-BelHotel Danum Palangka Raya, Senin (23/9/24).
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Sri Widanarni mengatakan secara umum, Pemerintah mengedepankan prinsip trust but verify dimana konsep perizinan berusaha berbasis risiko yang menyederhanakan mekanisme namun tetap memastikan kegiatan usaha dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dengan pemenuhan standar tersebut tentunya berdampak langsung terhadap nilai realisasi investasi yang ada di provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya yaitu melalui kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, peningkatan investasi di Provinsi Kalteng, tidak terlepas dari gencarnya Perangkat Daerah terkait dalam melakukan promosi investasi. “Pada hari ini juga akan dilaksanakan FGD Jejaring Promosi dan Informasi Investasi Kalimantan Tengah sebagai salah satu upaya dalam mempromosikan dan membangun citra Kalimantan Tengah sebagai tujuan investasi,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2023, Provinsi Kalteng mendapat target investasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar 16,09 triliun rupiah dan mampu mencapai realisasi investasi sebesar 19,11 triliun rupiah, dengan persentase capaian dari target sebesar 118,74%.
“Pada Tahun 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM RI meningkatkan target investasi Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sebesar 18,96 triliun rupiah dan sampai dengan Triwulan II tahun 2024 ini telah tercapai sebesar 8,99 triliun rupiah, dengan persentase 47,42 %, untuk mencapai target tersebut tentu saja perlu dukungan serta kerja sama dari berbagai pihak terkait,” tukasnya.
Sementara itu, Plh Kadis PMPTSP Prov Kalteng Agus Chandra menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan realisasi investasi; peningkatan peran DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian LKPM Online; konsolidasi target investasi Kabupaten/Kota, evaluasi pelaksanaan pengawasan terintegrasi melalui OSS RBA, dan menyusun strategi pencapaian target investasi tahun 2024; mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dalam jejaring promosi; menyebarluaskan informasi investasi; serta memperoleh masukan dan tanggapan.( Es )