Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penataan Akses Reformasi Agraria se-Kalteng pada Rabu (25/09/24). Acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kalteng, Andi Asyad, ST., menjelaskan kepada media mengenai tantangan kompleks dalam implementasi reformasi agraria di Kalteng. Ia mengungkapkan bahwa isu akses lahan dan penataan wilayah menjadi persoalan mendesak karena setiap kabupaten memiliki permasalahan spesifik yang memerlukan solusi jangka panjang.
“Kami berupaya agar setiap tahun permasalahan ini dapat dikurangi, meski tidak bisa diselesaikan secara keseluruhan. Reformasi agraria adalah program nasional, tetapi di daerah harus diimplementasikan dengan lebih jelas dan strategis,” kata Andi.
Andi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memaksimalkan langkah-langkah strategis dalam penataan lahan.
“Langkah-langkah strategis terus dilakukan, seperti membangun hubungan investasi dan memfasilitasi komunikasi antar pihak terkait. Meskipun tidak selalu mudah, kita terus berusaha agar solusi dapat diimplementasikan secara bertahap,” tambahnya.
Rakor ini bertujuan tidak hanya untuk merumuskan kebijakan strategis, tetapi juga sebagai ajang koordinasi antar kabupaten dalam mengatasi permasalahan agraria yang beragam. Setiap kabupaten diharapkan dapat menemukan solusi yang tepat terkait akses lahan, sehingga reformasi agraria dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.
Acara ini menjadi langkah awal menghadapi tantangan agraria tahun 2024 dan menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki akses serta penataan lahan di wilayah Kalimantan Tengah.( Es)