Oplus_131072
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Kelurahan jambu kecamatan teweh baru kabupaten utara ajak warganya untuk datang ke tempat pemungut suara pada tanggal 6 2025 mendatang sekaligus bawa surat C pemberitahuan dan Ktp ,ke TPS kita masing- masing dalam pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) paska putusan Mahkamah konsitusi (MK).
Saat di konfirmasi media ini melalui pesan whatsappnya Norhan S.pd Selaku Lurah jambu mengatakan Mari lihat kita berbondong-bondonh datang ke Tempat pemungut suara (TPS) masing-masing gunakan hak pilihnya nanti pada tanggal 06- Agustus 2025 karna suara kita masa depan kita, dan jangan sampai gulpot harap” Norhan.
“Dikatakannya lagi Apalagi saat ini kita menghadapi pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati barito utara marilah kita saling mendukung tapi jangan menjatuhkan calon satu sama lain ciptakan pilkada damai, santun, beretika.
Jangan menyebar berita hoax, isu, dan sara, pesannya. (Candra).
