Kapuas, pilarkalimantan.com – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni / RTLH.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, (23/07/26) di RT/RW 02/01, Desa Bandaraya, Kec. Tamban Catur, Kab. Kapuas, Prov. Kalimantan Tengah.
RTLH yang dibongkar merupakan rumah milik Ibu Rini dan menjadi salah satu dari 5 unit RTLH sasaran TMMD di Desa Bandaraya.
Pembongkaran dilakukan secara bergotong royong oleh anggota Satgas bersama warga setempat sebagai tahap awal pembangunan rumah baru yang lebih layak huni.
Dansatgas menyampaikan bahwa program RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan hunian yang sehat serta aman. ( red )
