oplus_0
Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meluncurkan laman (tautan tidak tersedia) sebagai media verifikasi dan validasi data penerima Program Kartu Huma Betang Sejahtera. Laman ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau usulan calon penerima bantuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi, dengan lebih dari 30.000 aduan yang masuk hingga Rabu (25/2/2026).
“Melalui kanal ini, silakan diadukan barangkali ada warga yang layak dibantu. Secara real-time, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk. Ini sangat memudahkan kami untuk validasi dan pemutakhiran data ke depannya,” ujar Rangga usai menghadiri Rapat Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Kartu Huma Betang Sejahtera, Rabu (25/2/2026).
Masyarakat wajib melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah, dan keterangan kondisi ekonomi untuk proses pengaduan. Pemprov Kalteng juga telah menerjunkan 1.432 relawan di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi secara offline.
“Setiap desa minimal ada satu relawan, namun untuk wilayah dengan penduduk padat, kita tempatkan dua hingga tiga orang. Mereka bertugas membantu verifikasi di lapangan serta mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai nantinya,” tambah Rangga.
Wilayah dengan jumlah calon penerima terbanyak masih didominasi oleh daerah dengan rasio penduduk besar, yakni Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Data tersebut berbanding lurus dengan tingkat kemiskinan yang mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil kolaborasi dengan Kemensos dan BPS.
Pemprov Kalteng berkomitmen melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan sekali untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Setiap triwulan akan ada update. Jika kondisi ekonomi penerima sudah membaik, tentu akan ada penyesuaian. Ini komitmen Bapak Gubernur agar program ini benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” pungkas Rangga.
Rangga juga menjelaskan bahwa penerima bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT masih memiliki kemungkinan untuk terdaftar, namun prioritas utama adalah masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima bantuan.
“Masih memungkinkan, tetapi prioritas utama adalah masyarakat yang sama sekali belum pernah menerima bantuan. Masih banyak masyarakat Kalteng yang harus kita bantu agar ada pemerataan,” tegasnya.
Pemprov Kalteng juga menjanjikan akan memberikan penjelasan lebih rinci tentang detail insentif untuk guru ngaji, tokoh agama, dan tokoh adat pada pertemuan selanjutnya.(es)
