Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Gendang dan gong berbunyi sahut-sahutan. Asap dupa mengepul. Di Jalan G. Obos VIII, Bakung IV, Kota Palangka Raya, Jumat 10/7/2026, suasana sakral menyelimuti prosesi Tiwah Keluarga Besar Upun Gawi.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran hadir langsung di tengah upacara adat tersebut. Kehadirannya menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Provinsi terhadap pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat Dayak.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hadir untuk memastikan warisan leluhur ini tetap hidup dan dihormati. Tiwah bukan hanya ritual, tapi identitas kita sebagai orang Dayak di Bumi Tambun Bungai,” ujar Gubernur di sela acara.
Tiwah adalah ritual keagamaan umat Hindu Kaharingan yang sakral. Prosesi ini dilakukan untuk mengantarkan tulang belulang dan roh orang yang telah meninggal menuju tempat suci, _sandung_ atau _lewu tatau_.
Pada Tiwah kali ini, sebanyak 20 orang almarhum dari Keluarga Besar Upun Gawi diantarkan bersama-sama. Bagi masyarakat Dayak, Tiwah adalah bentuk penghormatan terakhir yang paling luhur kepada orang tua dan leluhur.
Ketua Panitia Tiwah Upun Gawi menyampaikan, persiapan ritual ini sudah berjalan hampir setahun. Seluruh keluarga besar bergotong royong mengumpulkan dana, menyiapkan perlengkapan, hingga membangun sandung.
Ritual Tiwah memasuki puncaknya dengan prosesi “Tabuh” – penyembelihan hewan kurban sebagai simbol persembahan kepada Ranying Hatalla dan para leluhur.
1. Tabuh Pertama: Jumat, 10 Juli 2026 – penyembelihan 5 ekor kerbau
2. Tabuh Kedua: Minggu, 12 Juli 2026
3. Tabuh Ketiga: Senin, 13 Juli 2026
Darah kerbau dipercaya menyucikan jalan roh menuju alam arwah. Sementara dagingnya dibagikan kepada seluruh warga yang hadir sebagai bentuk kebersamaan dan syukur.
“Ini bukan soal besar kecilnya kurban. Tapi tentang niat tulus mengantar orang yang kita cintai ke tempat yang layak. Dan tentang kebersamaan keluarga besar,” kata salah satu tokoh adat Upun Gawi.
Gubernur Agustiar menegaskan, Tiwah memiliki 3 nilai utama. Pertama, nilai spiritual yang mendalam bagi umat Hindu Kaharingan. Kedua, nilai budaya sebagai warisan yang harus dijaga agar tidak punah ditelan zaman. Ketiga, nilai sosial sebagai perekat kebersamaan.
“Di dalam Tiwah ada gotong royong. Ada tolong-menolong. Ada rasa memiliki yang sama. Inilah modal sosial Kalimantan Tengah untuk terus maju tanpa meninggalkan akar budaya,” tegasnya.
Pemprov Kalteng, lanjut Gubernur, berkomitmen memfasilitasi dan melindungi pelaksanaan ritual adat. Termasuk mendorong Tiwah dan upacara Dayak lainnya masuk dalam kalender wisata budaya agar dikenal luas.
Turut hadir dalam kegiatan sakral ini Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Pj Sekda Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, Majelis Agama Hindu Kaharingan Indonesia, tokoh adat, tokoh agama, dan ratusan anggota Keluarga Besar Upun Gawi.
Kehadiran Forkopimda menjadi simbol bahwa negara menghormati keberagaman. “Kalteng kuat karena berbeda-beda tapi satu. Kita jaga harmoni ini,” kata Kapolda Iwan. ( Red )
