DPRD Kalteng Optimistis Target Pendapatan 2026 Rp5,4 Triliun Tercapai, Fokus pada Penyesuaian Belanja
Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Target pendapatan daerah Kalimantan Tengah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dinilai masih berada dalam jalur yang positif. DPRD Kalteng optimistis capaian tersebut dapat terealisasi hingga akhir tahun, meski pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian sejumlah program dalam APBD Perubahan.
Keyakinan itu didasarkan pada hasil evaluasi sementara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Proyeksi penerimaan daerah yang masih sesuai target menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memenuhi berbagai kewajiban fiskal.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan target pendapatan daerah hingga akhir Desember 2026 masih sangat memungkinkan untuk dicapai. DPRD juga terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan realisasi pendapatan agar tetap sejalan dengan perencanaan.
“Berdasarkan hasil evaluasi sementara, mudah-mudahan seluruh estimasi pendapatan daerah Tahun 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai. Kami juga sudah menanyakan kepada Kepala Bapenda dan dijelaskan Insyaallah target tersebut bisa terealisasi sampai akhir Desember,” ujarnya, Selasa (21/7/26).
Estimasi pendapatan tersebut berasal dari target pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun yang dipadukan dengan SiLPA sebesar kurang lebih Rp336 miliar. Dengan komposisi tersebut, DPRD menilai kemampuan fiskal daerah masih cukup baik untuk mendukung berbagai kebutuhan anggaran, selama dilakukan penyesuaian belanja secara tepat.
Saat ini, perhatian DPRD lebih diarahkan pada pengelolaan pengeluaran daerah. Penyesuaian anggaran dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memenuhi kewajiban yang muncul berdasarkan hasil audit BPK tanpa mengurangi efektivitas program pembangunan yang telah direncanakan.
“Kalau estimasi pendapatan itu tercapai, berarti yang kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Memang akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas dan ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan,” katanya.
Selain kewajiban pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR), masih terdapat kewajiban pembayaran hak pemerintah daerah kabupaten dan kota yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan.
Oleh karena itu, sejumlah program yang sebelumnya telah dirancang akan kembali dikaji agar alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Mau tidak mau, konsekuensinya program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada,” ungkap Junaidi.
DPRD Kalteng menegaskan bahwa penyesuaian anggaran bukan semata-mata bentuk pengurangan program, melainkan langkah strategis untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD.
Dengan perencanaan yang matang, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu memenuhi kewajiban fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kalteng hingga akhir tahun anggaran.( red )
