Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Kendati menerima raperda tersebut, Fraksi Demokrat tetap memberikan sejumlah catatan kritis dan evaluasi menohok terkait pengelolaan keuangan daerah. Pandangan umum ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (26/6/26).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Hero Harapanno Mandouw, menjelaskan bahwa pihaknya telah membedah secara mendalam pidato pengantar Gubernur Kalteng serta dokumen laporan pertanggungjawaban APBD 2025 sebelum mengambil keputusan untuk melanjutkan pembahasan sesuai regulasi yang berlaku.
Di balik catatan kritis yang diberikan, Fraksi Demokrat tetap memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah atas keberhasilannya mempertahankan tata kelola keuangan yang akuntabel.( red )
