Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil sikap tegas terkait rencana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Evaluasi ketat akan diberlakukan terhadap seluruh usulan program kerja yang diajukan oleh mitra kerja, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana daerah benar-benar efektif dan tepat sasaran di tengah situasi keuangan yang menuntut efisiensi tinggi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Yetro M. Yoseph, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal yang cukup signifikan. Kondisi ini dipicu oleh adanya kebijakan pemangkasan nilai transfer dana dari pemerintah pusat.
Komisi IV DPRD Kalteng selaku mitra pengawasan bidang infrastruktur dan pembangunan menegaskan tidak akan segan-segan memangkas anggaran untuk proyek yang dinilai bersifat pelengkap atau kurang mendesak.
“Saat nanti mereka mengajukan anggaran perubahan, itu juga akan menjadi perhatian kami. Kami akan melihat apakah program yang diajukan benar-benar prioritas atau tidak. Kalau tidak prioritas, tentu akan kami coret, baik anggarannya maupun programnya,” tegas Yetro, Sabtu (11/7/26).
Yetro memastikan pihak legislatif akan mengawal ketat jalannya pembahasan agar APBD Perubahan difokuskan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk mendanai kegiatan yang dampaknya tidak langsung dirasakan publik.
Di akhir penjelasannya, politisi senior ini menambahkan bahwa keberanian pemerintah daerah dalam menetapkan skala prioritas adalah kunci utama dalam manajemen anggaran yang terbatas.( red )
