Oplus_131072
Puruk Cahu, pilarkalimantan.com — Ketua Dewan Peruwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dijalankan oleh DPRD Murung Raya.
“Kunjungan kerja DPRD Hulu Sungai Selatan ini dalam rangka mendalami penyusunan Propemperda di DPRD Murung Raya,” ujar Rumiadi saat dihubungi, Jumat (04/07/25).
Dalam pertemuan itu, Rumiadi menjelaskan bahwa DPRD HSS ingin memahami secara lebih rinci mekanisme penyusunan Propemperda, mulai dari tahap internal hingga proses pengajuan dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Menurutnya, setiap pembahasan raperda di DPRD Murung Raya selalu melalui analisis yang mendalam serta kajian lanjutan agar hasilnya benar-benar komprehensif.
> “Kajian ini penting untuk memastikan setiap perda yang disahkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” tegas Rumiadi.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama antarlembaga legislatif daerah, sekaligus memperkaya pengalaman dalam proses legislasi yang lebih berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD Hulu Sungai Selatan, Rizal Nagara, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat DPRD Murung Raya. Ia menuturkan, pihaknya ingin mengetahui lebih jauh tentang pelaksanaan rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Murung Raya serta peran inisiatif anggota dewan dalam mengusulkan raperda.
> “Kami ingin mempelajari alur penyusunan dan pelaksanaan Propemperda di sini, sekaligus melihat bagaimana peran alat kelengkapan dewan dalam proses legislasi,” ujarnya.
Usai pertemuan, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, berkesempatan mengajak rombongan DPRD HSS berkeliling melihat berbagai ruang kerja DPRD Murung Raya. Kunjungan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai bentuk apresiasi dan silaturahmi antarkedua lembaga legislatif tersebut.( tgr)
