Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Salundik Mendukung Penuh Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota

Elianto 13 September 2024

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama BPSDM Prov Kalteng menggelar kegiatan orientasi bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih di Hotel Aquarius Boutique, Palangka Raya. Acara yang berlangsung pada tanggal 10 hingga 14 September 2024 ini melibatkan anggota DPRD dari Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya.

Menurut salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya,Salundik, S.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, materi yang disampaikan meliputi tata tertib dewan, alat kelengkapan dewan (AKD), dan koalisi. Narasumber dalam orientasi ini terdiri dari perwakilan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng serta BPSDM Pusat dari Jakarta.

Kegiatan orientasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh anggota DPRD memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik. Selain itu, kami juga menekankan pentingnya tata tertib dalam pelaksanaan tugas dewan,” ujar Salundik, S.H. Kamis (12/09/2024)

Salundik juga menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam kegiatan ini bersifat wajib. “Seluruh Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang terpilih wajib hadir tanpa terkecuali. Jika ada yang tidak dapat hadir, mereka harus memberikan surat sakit sebagai bukti. Ini adalah kewajiban hukum yang harus dipatuhi,” tambahnya.

Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka, serta memperkuat koordinasi dan kerjasama antar anggota dewan. Dengan pelaksanaan orientasi ini, diharapkan para anggota DPRD dapat lebih efektif dalam melayani masyarakat dan mendukung pembangunan di daerah masing-masing. ( Es )

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Anggota DPRD Kota Palangka Raya Erlan Audri Hadiri Kegiatan Orientasi
Next Willy Habib Gelar Acara Senam Zumba Bersama Masyarakat Kota Palangka Raya

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.