Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Dinas Pendidikan Murung Raya Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Dunia Pendidikan

Helmi 11 Januari 2025

Oplus_131072

Puruk Cahu, pilarkalimantan.com  – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas dunia pendidikan. Hal ini dibuktikan dengan klarifikasi terkait keluhan masyarakat tentang daftar nama penerima program bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Martono SPd, menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan dalam dua tahap. Pertama, oleh Camat dan kedua oleh Dinas Pendidikan. “Berdasarkan Perbub nomor 22 tahun 2024, kami melakukan verifikasi ketat untuk memastikan penerima bantuan sesuai kriteria,” kata Martono.

Martono menambahkan bahwa penerima bantuan harus memenuhi syarat sebagai mahasiswa tidak mampu jenjang Diploma III, Diploma IV, dan Strata 1 dari Kabupaten Murung Raya. “Kami memastikan proses administrasi sesuai Perbub dan koordinasi dengan tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.”

Dinas Pendidikan juga menjelaskan bahwa penerima bantuan tidak bisa menarik dana secara otomatis tanpa bukti transaksi. “Kami telah melakukan antisipasi dini terkait pertanggungjawaban anggaran dengan MoU antara Pj Bupati dan pihak perbankan untuk memblokir rekening tabungan sebelum penyerahan bukti pertanggungjawaban.”(Es

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Pj.Bupati Murung Raya Berikan Kuliah Umum Untuk Generasi Muda Berkualitas
Next Pj Bupati Mura: Kolaborasi Penting Program Pengentasan Kemiskinan Berjalan Efektif dan Berkelanjutan

Sebelumnya

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

12 Desember 2025
Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

10 Desember 2025
Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

10 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.