Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Dinas Perhubungan Himbau Pengguna Pelayaran Agar Menyesuaikan di Saat Air Naik

Candra 16 April 2025

Muara Teweh, pilarkalimantan.com  – Sebuah tongkang dengan nama lambung Telaga Makmur 39 yang ditarik Tug Boat Surya Star 21 yang berlayar dari Teluk Timbau menuju JT. Pada Idi, saat melintas jembatan KH. Hasan Basri Muara Teweh Kabupaten barito Utara sangkut, diduga sangkutnya tersebut diakibatkan adanya tiang ramdoor Tongkang dan karena memaksakan untuk melewati jembatan tersebut.

sementara itu kepala dinas perhubungan mirhab buanapati melalui kepala bidang  perhubungan sungai dan penyebrangan ( psp)  nugroho agus wahyudi mengatakan saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya benar adanya insiden sebuah tongkang yang tersangkut di jembatan kh hasan basri tapi alhamdulillah kita tindak cepat dan sudah lepas.

“diakatanya lagi  Terkait kondisi jembatan yang terbentur tiang ramdoor tongkang  pihak Dinas perhubungan  akan berkoordinasi dengan instansi teknis yaitu Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena spengetahuan kami jembatan ini berada dibawah pengawasan Badan Pengelolaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR. Ungkap” Agus panggil akrabnya (16 april/ 2025).

lanjut agus bagi tonkang  yang mau melintas harap berkoordinasi dengan  petugas dishub yg berada dilapangan / UPTD dermaga muara teweh.

nugroho agus wahyudi juga menghimbau kepada seluruh pengguna jasa pelayaran melintas jembatan kh hasan basri muara teweh untuk sementara waktu di tunda namun Bagi Standar operasional prosedur (SOP) batas yang diijinkan melintas yaitu 5,5,- 11,5 meter  dan saat melintas harus ada celah kosong minimal 1 meter dari bagian terbawah jembatan dengan bagian tertinggi kapal.

” bagi jasa pelayaran yang melintas dari hulu ke hilir bermuatan dan hilir ke hulu agar menyesuaikan sampai ketinggian air surut dan kecepatan air turun kepada  nahkoda/kapal supaya menambat kapal pada daerah aman dan tetap terjaga ungkap” mirhab buanapati melalui bidang (psp) nugroho agus wahyudi.
(Candra)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Banjir Melanda Desa Muara Joloi Puruk Cahu, Akibat Tingginya Curah Hujan Selama Beberapa Hari Ini
Next Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Ikut Serta Kunker ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan

Sebelumnya

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

12 Desember 2025
Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

10 Desember 2025
Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

10 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.