Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Disdik Kalteng Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Netralitas ASN pada pemilu 2024

Elianto 25 September 2023
Disdik Kalteng Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Netralitas ASN pada pemilu 2024

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) Eka Aprilianty beserta Pejabat Administrator, Pengawas dan juga seluruh ASN lingkup Disdik bersama-sama melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan dirangkai dengan Pengucapan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilu 2024, bertempat di halaman Kantor Disdik Prov Kalteng, Senin (25/09/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan Disdik Prov Kalteng dalam menyukseskan Pemilu serentak Tahun 2024 yang aman, tertib dan damai.

Menurut Plt. Kadisdik Eka Aprilianty , dalam Pemilu serentak Tahun 2024 Pegawai ASN tetap memiliki haknya untuk memilih, tetapi harapannya hal ini dilakukan tanpa adanya intimidasi, provokasi dan pengaruh dari pihak manapun, dan murni pilihan dari hati nuraninya.

“Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Ikrar ini, sebagai ASN yang bertugas untuk melaksanakan pelayanan publik dan merupakan elemen perekat dan pemersatu bangsa, kita harus bersikap netral dan tidak melakukan tindakan provokasi dan intimidasi untuk memihak calon pasangan manapun, serta harus bijak dalam bermedia sosial,” kata Eka.

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sebagai langkah antisipasi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, salah satunya adalah mendorong seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengucapan Netralitas Pegawai ASN.

Kemendagri bersama KemenpanRB mengeluarkan Keputusan bersama ini sebagai upaya menjaga netralitas dan profesionalitas Pegawai ASN agar terhindar dari hal-hal yang berbau politik uang, penggunaan media sosial yang tidak bijak, konflik kepentingan hingga intimidasi untuk memihak pasangan calon tertentu. (Elianto S/Foto:MC.Disdik)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Gubernur Kalteng Lantik Hermon Sebagai PJ Bupati Murung Raya
Next Ir Timerasi Labat MSi MPd, Sosok yang Diterima Semua Kalangan

Sebelumnya

Menggenggam Kemerdekaan: Menolak Intoleransi untuk Persatuan Bangsa

Menggenggam Kemerdekaan: Menolak Intoleransi untuk Persatuan Bangsa

17 Agustus 2025
Disdagperin Provinsi Kalteng Gelar Program Pasar Murah Sembako

Disdagperin Provinsi Kalteng Gelar Program Pasar Murah Sembako

30 September 2024
Pj. Bupati Murung Raya Targetkan Pembagunan Jembatan dan Lumbung Pangan

Pj. Bupati Murung Raya Targetkan Pembagunan Jembatan dan Lumbung Pangan

25 September 2024

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.