Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, berbasis digital, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun titip-menitip calon peserta didik.
Penegasan tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, saat menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/26).
Rakor diikuti seluruh kepala SMA, SMK, dan SKH negeri se-Kalteng, pengawas sekolah, MKKS, serta operator Dapodik. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya tahapan persiapan penerimaan siswa baru tingkat menengah di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kegiatan yang digelar tahun ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, terkait efisiensi pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Alhamdulillah, hari ini adalah bukti bahwa kita menaati arahan Bapak Gubernur mengenai efisiensi. Beliau mengarahkan agar kegiatan yang biasanya dilakukan terpisah, kali ini digabung menjadi satu rangkaian acara,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, terdapat dua agenda utama dalam kegiatan tersebut, yakni penyusunan kalender akademik tahun 2026 dan sosialisasi sistem penerimaan murid baru beserta penyampaian kuota masing-masing sekolah. “Dengan digabung, kita hemat anggaran, hemat waktu, dan peserta dari daerah tidak bolak-balik ke Palangka Raya,” tambahnya.
Reza menekankan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik baru di Kalimantan Tengah harus dilakukan secara online. Menurutnya, digitalisasi sistem menjadi langkah penting agar proses penerimaan lebih terbuka, mudah dipantau, dan akuntabel.
“Saya berharap karena saat ini seluruh sekolah di Kalimantan Tengah sudah terhubung dengan internet, tidak ada lagi proses yang dilakukan secara manual,” katanya.
Dengan sistem daring, Disdik Kalteng dapat memantau perkembangan pendaftaran secara _real time_, termasuk jumlah pendaftar, grafik peminatan sekolah, hingga sisa kuota yang tersedia di masing-masing satuan pendidikan.
Ia mencontohkan, apabila terdapat sekolah yang minim peminat, pihak dinas dapat segera berkoordinasi dengan camat maupun pihak terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kalau manual kita tidak tahu siapa yang mengunggah data dan anak-anak mungkin tidak mengetahui bahwa pendaftaran sedang dibuka. Dengan sistem online semuanya bisa dipantau secara transparan dan terbuka,” jelasnya.
SPMB Kalteng 2026/2027 akan menggunakan portal http://spmb.kalteng.go.id dengan empat jalur: zonasi 50%, afirmasi 15%, perpindahan tugas orang tua 5%, dan prestasi 30%. Jadwal pendaftaran jenjang SMA/SMK/SKH dimulai 16 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, Reza juga memberikan penegasan keras terkait larangan praktik pungutan liar dan titip-menitip calon siswa dalam proses SPMB.
“Penekanan saya hari ini adalah tidak ada lagi pemungutan liar maupun praktik titip-menitip calon siswa. Semua sudah menggunakan sistem,” tegasnya.
Ia menyebutkan, sistem digital yang diterapkan memiliki rekam jejak elektronik sehingga setiap perubahan data dapat diketahui, termasuk akun yang melakukan perubahan. “Meskipun sistem bisa diubah, tetapi akan meninggalkan jejak digital yang jelas. Jadi tidak boleh ada manipulasi data. Kalau ketahuan, ada sanksi tegas dari kepegawaian sampai pidana,” tambahnya.
Reza meminta kepala sekolah dan panitia SPMB di satuan pendidikan menandatangani pakta integritas. Ia juga menginstruksikan pengawas sekolah turun langsung memantau pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menghadirkan aplikasi WBS (Whistleblowing System) yang terintegrasi dengan layanan pengaduan gubernur. Aplikasi tersebut digunakan untuk menampung laporan maupun pengaduan dari siswa, guru, kepala sekolah, hingga masyarakat terkait berbagai persoalan pendidikan di lapangan.
“Semua kondisi di lapangan bisa terdeteksi dengan baik melalui sistem pengaduan tersebut. Kalau ada pungli, ada titipan, ada server sengaja dimatikan, silakan lapor. Identitas pelapor kami lindungi,” ungkap Reza.
Aplikasi WBS dapat diakses melalui http://wbs.kalteng.go.id atau nomor WhatsApp resmi Disdik Kalteng. Setiap laporan akan ditindaklanjuti tim inspektorat dan Disdik dalam 1×24 jam.
*Target: SPMB Bersih, Adil, dan Merata*
Melalui kebijakan digitalisasi dan pengawasan yang semakin ketat, Disdik Kalteng berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung lebih bersih, adil, transparan, dan memberikan pelayanan pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kita ingin anak Kalteng dapat sekolah terbaik sesuai minat dan zonasi, tanpa harus bayar, tanpa harus cari orang dalam. Yang berhak, pasti dapat,” pungkas Reza.
Ia juga mengimbau orang tua mulai menyiapkan dokumen sejak dini: KK, akta kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi. Sosialisasi ke SMP/MTs sederajat akan dilakukan Disdik bersama MKKS mulai minggu depan.
Turut hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Disdik Kalteng, Kabid SMA, Kabid SMK, Kabid PK-PLK, serta perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalteng sebagai pengawas eksternal pelaksanaan SPMB. ( red )
