
Oplus_131072
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten barito utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Persoalan ganti rugi lahan di berbagai perusahaan baik itu perusahaan tambang batu bara dan lain sebagainya dengan proses ganti rugi lahan di Kalimantan Tengah salah satunya ada di kabupaten Barito Utara rapat dengar pendapat ini di pimpin lansung wakil ketua II Henny rusgiati rusli serta tamu undangan lainya jum, at (21/02/2025).
Sementara itu Anggota DPRD kabupaten Barito Utara dari fraksi demokrat Herman Patih AB menyampaikan Kami selaku wakil rakyat sangat disayangkan atas ketidak hadiran manejemen perusahaan tambang batu bara PT Suprabari Mapanindo Mineral Apalagi ini terkait dengan pembayaran ganti rugi lahan warga Bagaimana permasalahan warga ini bisa menemukan titik terang kalau pihak manajemen PT Suprabari Mapanindo Mineral mangkir pada Rapat Dengar Pendapat ucap”, Atink yang akrab di panggil.
“Ia juga berharap semoga permasalahan antara masayarakat dengan pihak perusahaan segera di selesaikan dan menemukan jalan keluarnya ungkapnya”,
Rapat dengar pendapat (RDP) akan di jadwalkan kembali.(Candra)