Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

DPRD Kalteng Bersama BNN Rapat Kerja, Bahas Persiapan Pembangunan Tempat Rehabilitasi Narkoba di Kalteng.

Elianto 9 Januari 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat kerja pembahasan Persiapan Pembangunan Tempat Rehabilitasi Narkoba di Kalteng bersama Kepala BNN Provinsi Kalteng bertempat di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis (09/01/25).

Rapat kerja ini dihadiri langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong beserta Wakil Ketua II, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng dan Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, SH., S.I.K., M.Hum didampingi para PJU.

Pada kegiatan ini membahas tentang rencana pembangunan loka rehabilitasi narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah baik dari segi kaji banding sebelum gedung dibangun maupun antisipasi operasional layanan rehabilitasi setelah gedung dibangun.

Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan dukungan dan komitmennya untuk kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Karena meskipun BNN adalah instansi vertikal akan tetapi tugas pokok dan fungsinya adalah melindungi masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman bahaya narkotika sehingga perlu dukungan dari pemerintah setempat,” ucap Arton.

Harapannya, pertemuan ini akan berlanjut dengan aksi nyata dukungan DPRD Provinsi kepada BNN Provinsi Kalimantan Tengah, “khususnya dalam alokasi anggaran hibah, gedung kantor, kendaraan maupun SDM sehingga dapat terwujud Kalteng Bersih dari narkoba” ucapnya. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Pj Bupati Murung Raya Salurkan Bantuan ke Lokasi Kebakaran di Desa Muara Jaan
Next  Pj Bupati Murung Raya Buka Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Anggaran 2025

Sebelumnya

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

12 Desember 2025
Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

10 Desember 2025
Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

10 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.