Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membuat birokrasi lebih efisien dan transparan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Pipit Setyorini, menegaskan pemanfaatan teknologi digital tidak lagi dapat dipandang sebagai pilihan, melainkan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan modern.
“Pemanfaatan teknologi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah,” ujarnya.
DPRD Kalteng mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berbenah agar mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Salah satu caranya melalui pelayanan berbasis digitalisasi.
Menurut Pipit, penerapan sistem pemerintahan yang terintegrasi akan memangkas proses administrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual. Masyarakat juga akan lebih mudah memperoleh layanan, sementara pemerintah dapat bekerja lebih efektif karena proses pengelolaan data berlangsung lebih cepat dan terhubung antarinstansi.
Ia menjelaskan, digitalisasi tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Penggunaan teknologi informasi yang optimal akan membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat dan terintegrasi.
“Dengan data yang baik, kebijakan yang disusun juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ucapnya.( red)
