Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

DPRD Kalteng Gelar Rapat Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Para Penyandang Disabilitas

Elianto 11 Februari 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Kalimantan Tengah  menggelar Rapat Panitia Khusus (pansus) yang bertujuan untuk membahas Raperda Inisiatif DPRD mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD setempat, Selasa (11/02/25).

Dengan agenda utama rapat untuk mendiskusikan Raperda yang bertujuan untuk memberikan penghormatan dan perlindungan kepada penyandang disabilitas, rapat pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Prov. Kalteng Sugiyarto dan dihadiri para anggota DPRD, berbagai pihak terkait termasuk tim dari Pemprov Kalteng.

Rapar ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas diakui dan dilindungi secara hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus I DPRD Prov. Kalteng Sugiyarto, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Saya berharap Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka dan memberikan akses yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan,”ucapnya.

Rapat pansus ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk pemerintah, sehingga Raperda yang dibahas dapat segera disahkan dan diterapkan.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah dapat menikmati hak-hak mereka secara penuh dan mendapatkan perlindungan yang baik dan sejatera. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Pemkab Mura Gelar Pembukaan Pelatihan Keterampilan Dasar Kader Posyandu
Next Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Lakukan Kunker ke Dinas ESDM Kalteng Tingkatkan PAD

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.