Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

DPRD Kalteng Gelar Rapat Pembahasan Dua Raperda Inisiatif Pansus

Elianto 7 Mei 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) membahas hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (07/05/25).

Kedua Raperda yang dibahas pada rapat Pansus DPRD Kalteng yang dipimpin Sudarsono ini adalah Raperda terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dikesempatan tersebut Sudarsono menyampaikan bahwa tujuan utama dari produk hukum ini adalah untuk mewujudkan swasembada pangan di Kalimantan Tengah dan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Dikatakannya bahwa kedua Raperda tersebut sangat penting bagi Kalimantan Tengah. Terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan ini akan memberikan payung hukum yang kuat bagi peningkatan kesejahteraan para pelaku sektor pertanian dan perikanan.

Dan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan akan memastikan ketersediaan lahan pertanian yang produktif dalam jangka waktu yang panjang.

“Dengan adanya kedua Raperda ini diharapkan pembangunan sektor pertanian dan perikanan di Kalteng dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Targetnya penyelesaian pembahasan Raperda ini dalam waktu dekat agar segera dapat diparipurnakan,” ucap Sudarsono. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Kadishut Kalteng Paparkan Isu Strategis Kehutanan di Rakornas 2025, Tegaskan Peran Hutan dalam Penguatan Ekonomi Wilayah
Next MAN-BARUT Lepas Siswi Mengikuti Ajang Finalis KOSSMI Tingkat.

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.