Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Siti Nafsiah, meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk menindak tegas seluruh perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.
Menurut Siti Nafsiah, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat kecil. Sektor korporasi atau perusahaan besar swasta (PBS) juga harus menjadi perhatian serius, terutama apabila ditemukan indikasi pembukaan atau perluasan areal lahan dengan cara membakar.
“Kalau ditemukan perusahaan yang melakukan pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi,” tegas Siti Nafsiah kepada awak media, Kamis (16/7/26).
Lebih lanjut, politisi perempuan ini menuturkan bahwa perkembangan teknologi pertanian dan perkebunan saat ini sudah sangat maju. Telah tersedia berbagai metode pembukaan lahan tanpa bakar atau _zero burning_ yang dapat dan wajib diterapkan oleh pihak perusahaan.
Oleh karena itu, Siti Nafsiah menilai sama sekali tidak ada alasan logis bagi perusahaan besar untuk tetap menggunakan cara-cara konvensional yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana kabut asap meluas.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Nafsiah juga menanggapi isu hangat mengenai adanya dugaan pembakaran lahan yang melibatkan salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Meski hingga saat ini belum ada rilis resmi dari instansi atau pihak berwenang, ia menegaskan bahwa informasi dan dugaan tersebut harus ditelusuri secara serius hingga tuntas.
“Kalau memang ada indikasi atau dugaan seperti itu di Muara Teweh, harus benar-benar ditelusuri dan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.( red )
