Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Rekrutmen dan pengangkatan guru ASN maupun PPPK di Kalimantan Tengah dipastikan tidak akan berhenti, meski sempat muncul isu penghentian penerimaan tenaga pendidik. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, Senin (12/5/26).
Pernyataan Sudarsono ini sekaligus merespons keresahan tenaga honorer dan calon guru yang khawatir masa depannya terancam setelah beredar kabar moratorium rekrutmen guru.
Sudarsono menekankan, kebutuhan guru di Kalteng bersifat mutlak dan tidak bisa disamakan dengan pegawai biasa karena menjadi kebutuhan utama dalam dunia pendidikan.
“Seiring pertumbuhan sekolah dan jumlah murid, kebutuhan tenaga pendidik pasti terus meningkat,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, logika kebutuhan guru sangat sederhana: selama ada sekolah dan ada murid baru, maka guru wajib ada. “Saya pastikan jumlah guru tidak akan pernah berkurang, justru terus bertambah. Selama masih ada sekolah dan murid baru, eksistensi guru wajib dijaga pemerintah,” tegasnya.
Terkait pernyataan penghentian sementara penerimaan guru yang sempat beredar, Sudarsono meminta tenaga honorer dan calon guru tidak kehilangan harapan. Ia menilai kebijakan pemerintah pusat dan daerah akan menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan.
“Kalau sekarang ada statement belum menerima lagi, saya yakin nanti menjelang 2027 akan ada kebijakan baru. Profesi guru ini tidak mungkin disamakan dengan pegawai biasa,” katanya.
Sudarsono memahami kecemasan para honorer K2 dan non-ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk tetap membuka skema pengangkatan PPPK sebagai jalan tengah yang adil.
Ia menambahkan, kebutuhan guru akan terus meningkat seiring pembangunan sekolah baru di daerah. Aspirasi masyarakat desa terkait pendirian SMA dan SMK baru juga semakin banyak disampaikan ke DPRD Kalteng.
“Sekolah pasti terus bertambah. Kalau sekolah bertambah, otomatis kebutuhan guru juga bertambah. Kebijakan soal guru nantinya pasti menyesuaikan keadaan,” ujarnya.
Data Dinas Pendidikan Kalteng mencatat, setiap tahun ada puluhan ribu siswa baru jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Tanpa penambahan guru, rasio guru-murid bisa jomplang dan mutu pendidikan terdampak.
Di akhir pernyataannya, Sudarsono menegaskan pengangkatan tenaga pendidik honorer menjadi ASN maupun PPPK akan tetap berjalan ke depan. Komisi I DPRD Kalteng akan terus mengawal agar kuota guru Kalteng diusulkan maksimal saat seleksi CASN dan PPPK dibuka pemerintah pusat.
“Komisi I komitmen mengawal. Jangan sampai anak-anak Kalteng kekurangan guru hanya karena persoalan administrasi. Guru adalah ujung tombak mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.
Pemprov Kalteng sebelumnya telah mengusulkan ribuan formasi guru PPPK 2025-2026 ke KemenPAN-RB. DPRD berharap formasi tersebut segera disetujui agar rekrutmen bisa segera dilaksanakan dan tenaga honorer bisa segera mendapat kepastian status.
