Palangka Raya, pilarkalimantan.com – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan bahwa tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak selalu mencerminkan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Anggaran yang tersisa dalam jumlah besar justru perlu dievaluasi agar tidak mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya dapat dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang penting dalam pengelolaan APBD. Namun efisiensi tidak boleh diartikan sebagai banyaknya anggaran yang tidak digunakan hingga menjadi SiLPA dalam jumlah besar.
“Di satu sisi, semakin besar SiLPA bisa dianggap baik karena menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Tetapi kalau terlalu besar juga tidak baik karena berarti ada uang yang tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujarnya, Senin (20/7/26).
Ia menjelaskan, anggaran yang tidak terserap berarti sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik belum dapat dilaksanakan secara optimal. Kondisi ini juga berdampak terhadap perputaran ekonomi di daerah karena dana yang telah dialokasikan tidak mengalir ke berbagai sektor yang membutuhkan.
“Jika anggaran tidak digunakan, efek dominonya kepada masyarakat juga tidak ada karena dana tersebut tidak berputar dalam kegiatan pembangunan. Jadi memang ada SiLPA karena efisiensi, tetapi ada juga yang terjadi akibat penyesuaian aturan dari pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Sudarsono, SiLPA dapat muncul akibat berbagai faktor. Di antaranya penyesuaian kebijakan, kendala teknis pelaksanaan program, maupun perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang memengaruhi proses penyerapan anggaran di daerah.
DPRD Kalteng berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program sejak awal tahun anggaran. Dengan demikian, setiap alokasi APBD dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran.
Optimalisasi serapan anggaran dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kalteng juga mendorong agar evaluasi terhadap program yang memiliki tingkat serapan rendah dilakukan secara berkala. Tujuannya agar penggunaan anggaran menjadi lebih produktif dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kalimantan Tengah.(red )
