Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang mampu menjamin seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA di daerah ini memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan, meminta Pemerintah Provinsi bersama Dinas Pendidikan mempersiapkan seluruh aspek pelaksanaan SPMB secara matang agar persoalan keterbatasan daya tampung sekolah tidak terulang kembali.
Menurut Tomy, setiap tahun ajaran baru persoalan daya tampung masih menjadi tantangan yang harus mendapat perhatian serius.
“Harapan kita bagaimana seluruh siswa lulusan SD, SMP, dan SMA itu bisa tertampung semua. Artinya jangan nanti ada yang tidak tertampung,” ujar Tomy, Senin (29/06/26).
Ia menilai pemerintah perlu memiliki langkah antisipatif jauh hari sebelum pendaftaran dibuka. Pemetaan jumlah lulusan, kapasitas sekolah, hingga kebutuhan ruang belajar harus dilakukan agar seluruh peserta didik bisa terakomodir.
Tomy menegaskan, keberhasilan SPMB tidak hanya dilihat dari kelancaran proses pendaftaran online. Tolok ukur utama adalah sejauh mana sistem tersebut mampu memberikan akses pendidikan yang merata kepada seluruh masyarakat.
Karena itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan pemerintah daerah perlu diperkuat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kendala seperti penumpukan pendaftar di sekolah favorit bisa diidentifikasi dan diselesaikan sejak awal.
“Pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin negara. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan dalam pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan pemerataan sehingga tidak ada peserta didik yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan fasilitas,” katanya.
Untuk mengatasi ketimpangan, Tomy mendorong adanya perencanaan pendidikan yang lebih komprehensif. Salah satunya dengan melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang setiap tahun mengalami kelebihan jumlah pendaftar.
Langkah strategis yang bisa diambil antara lain penambahan rombongan belajar sesuai ketentuan, serta pemerataan distribusi peserta didik ke sekolah yang masih memiliki kapasitas.
“Dengan begitu, pemerintah dapat mengambil langkah strategis, baik melalui penambahan rombongan belajar maupun pemerataan distribusi peserta didik ke sekolah yang masih memiliki kapasitas,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Tomy berharap seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berlangsung tertib, objektif, dan akuntabel. Dengan persiapan yang matang dari pemerintah, masyarakat diharapkan mendapatkan kepastian bahwa seluruh anak di Kalteng tetap memperoleh haknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Ia menekankan, jika sistem berjalan adil dan terencana, maka tidak akan ada lagi siswa yang terhenti pendidikannya hanya karena persoalan administrasi atau keterbatasan kursi di sekolah negeri.
Dengan sinergi antara DPRD, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah, SPMB 2026 diharapkan menjadi solusi, bukan lagi menjadi sumber keluhan tahunan masyarakat Kalimantan Tengah.( red )
