Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah menilai wacana pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kantin sekolah harus dipersiapkan secara matang sebelum diterapkan. DPRD menekankan perubahan mekanisme ini tidak hanya soal lokasi penyajian, tetapi juga berdampak pada sistem pengawasan, standar mutu, hingga kesiapan sarana di setiap sekolah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, mengatakan MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan utama meningkatkan kualitas gizi anak-anak.
“Ya, sebenarnya karena program strategis Presiden Prabowo, ini kan intinya kembali lagi untuk anak-anak kita. Mekanismenya memang kewenangannya kan di pusat itu. Jadi yang paling penting bagaimana program ini tetap berjalan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan peserta didik,” ujarnya, Jumat (26/6/26).
Tomy menegaskan DPRD Kalteng menghormati kewenangan pemerintah pusat dalam menentukan pola pelaksanaan MBG. Namun ia mengingatkan, setiap perubahan kebijakan perlu didukung kajian yang komprehensif agar pelaksanaannya di daerah tidak menimbulkan kendala baru maupun mengurangi kualitas layanan.
Menurutnya, pemanfaatan kantin sekolah memiliki potensi keuntungan. Jalur distribusi makanan bisa lebih pendek dan sekolah dapat lebih terlibat langsung dalam mendukung program.
Akan tetapi, skema tersebut juga menuntut kesiapan besar dari sisi sekolah. Fasilitas memasak, penyimpanan bahan pangan, kebersihan lingkungan, hingga sumber daya manusia yang memahami standar keamanan pangan harus tersedia.
“Kalau misalnya ke kantin, ya bisa juga, tapi kan harus ada kajian-kajian yang lebih dalam lagi. Jangan sampai tujuan programnya bagus, tetapi pelaksanaannya nanti justru menimbulkan persoalan baru di lapangan,” katanya.
Tomy menyoroti kondisi sekolah di Kalteng yang tidak seragam. Perbedaan fasilitas antar wilayah, terutama antara sekolah di perkotaan dan pedesaan, harus menjadi perhatian agar pelaksanaan program tetap merata tanpa mengurangi kualitas makanan yang disajikan.
Aspek pengawasan juga diprediksi akan berubah. Jika selama ini pengawasan lebih terpusat pada dapur penyedia atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), maka dengan skema kantin sekolah pengendalian kualitas makanan, kebersihan, hingga ketepatan distribusi akan bergeser ke lingkungan sekolah.
“Memang akhirnya nanti kan terfokusnya di sekolah-sekolah. Pasti lebih banyak lagi pemantauannya. Karena itu perlu dipersiapkan dengan baik agar kualitas makanan, kebersihan, dan ketepatan sasaran program tetap terjaga,” tegasnya.
Untuk itu, Tomy berharap Badan Gizi Nasional melakukan kajian menyeluruh dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah, ahli gizi, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum menetapkan kebijakan final.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah dinilai menjadi kunci keberhasilan Program MBG. Dengan perencanaan yang baik, program ini diharapkan benar-benar mampu meningkatkan gizi anak sekolah dan mendukung tumbuh kembang generasi di Kalimantan Tengah.
“Yang kita harapkan, program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak memberatkan sekolah. Semua pihak harus duduk bersama agar manfaatnya maksimal untuk anak-anak kita,” pungkas Tomy.( red )
