
Oplus_131072
Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat kembali menuai apresiasi. Kali ini, kebijakan menaikkan insentif Ketua RT dan RW dari Rp350 ribu menjadi Rp500 ribu mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Palangka Raya. Jumat (06/06/25)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah konkret yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap aparatur akar rumput yang berperan langsung dalam pelayanan masyarakat.
Peningkatan insentif ini merupakan janji saat kampanye yang kini telah direalisasikan. Ini menunjukkan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur di tingkat bawah,” ujar Subandi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan RT dan RW, tetapi lebih jauh merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan.
Dengan kenaikan insentif ini, diharapkan kinerja RT dan RW semakin optimal dalam mendukung pelayanan publik di lingkup kelurahan.
Langkah ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis partisipasi masyarakat. RT dan RW, sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat terbawah, memainkan peran penting dalam menyampaikan aspirasi warga, menyelesaikan persoalan sosial, hingga menjaga ketertiban lingkungan.
“Dengan adanya dukungan ini, mereka bisa bekerja lebih maksimal, dan pada akhirnya pelayanan publik menjadi lebih baik, cepat, dan responsif,” tambah Subandi.
Selain RT dan RW, Subandi turut menyoroti pentingnya perhatian terhadap peran tokoh adat, khususnya damang dan mantir.
Meskipun insentif bagi mereka belum setara dengan RT dan RW, DPRD dan pemerintah kota tengah mengkaji penyesuaian regulasi untuk peningkatannya.
“Insentif untuk damang dan mantir memang belum seperti RT dan RW, tetapi akan ditindaklanjuti. Program Wali Kota sebelumnya menyebutkan penyetaraan dengan eselon 3, namun karena nominalnya masih kecil, perlu revisi Perwali agar bisa ditingkatkan,” jelasnya.
la menegaskan, keberadaan damang dan mantir sangat penting dalam menjaga kearifan lokal dan keharmonisan sosial di tengah modernisasi Kota Palangka Raya. Karena itu, pemberian insentif yang layak merupakan bentuk penghargaan terhadap peran strategis lembaga adat.
“Pemberian insentif yang layak merupakan bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai adat yang ikut membentuk karakter dan stabilitas sosial masyarakat kita,” kata Subandi.
DPRD Kota Palangka Raya, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal program-program pro rakyat yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan serta kualitas layanan publik.(Es)