
Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025. Agenda rapat meliputi penyampaian rekomendasi LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2024 dan kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029.senen ( 28/04/25 )
Anggota DPRD Mura, Bebie, memaparkan hasil reses dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, II, dan III. Berbagai usulan dan aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.
DPRD Mura dan pihak eksekutif melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.( Helmi )