
Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah atau DPRD Kalteng, Rabu (09/04/25) menggelar Rapat Paripurna.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut berlangsung Pukul 09.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Kegiatan Rapat Paripurna tersebut turut mengundang sejumlah pihak diantaranya Forkopimda Provinsi Kalteng, Setda Provinsi Kalteng, DPRD Kalteng maupun organisasi perangkat daerah setempat.
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan 1. Pengumuman Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan
Tengah Dalam Rangka Membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir tahun 2024.
Selain itu, juga dibahas, terkait laporan hasil reses perseorangan pimpinan dan Anggota DPRD
Kalteng Masa Persidangan II tahun sidang 2025.
Saat pembahasan, pembentukan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur akhir tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengharapkan agar dalam pembentukan Pansus tersebut, semua anggota bisa bekerja secara maksimal, objektif, dan professional.

Selain itu, Arton S Dohong yang melaksanakan reses di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangkaraya mengungkapkan, banyak aspirasi masyarakat yang mereka saring.
Dia mengungkapkan, semua aspirasi yang didapatkan di lapangan tersebut, akan mereka perjuangkan untuk segera direalisasikan.”Kami serap aspirasi masyarakat dilapangan untuk diperjuangkan dalam kemajuan pembagunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ucapnya.( Es )