Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Gelar Rapat Pembahasan Verifikasi Seleksi PPPK Tahap II Murung Raya

Helmi 7 Februari 2025

Oplus_131072

Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat pembahasan verifikasi seleksi PPPK Tahap II di Aula A Kantor Bupati Mura pada hari Jumat, 07/02/25.

Rudie Roy, Penjabat Sekda Murung Raya, memimpin rapat tersebut, sementara Batara, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, bersama Kepala Perangkat Daerah dan para tamu undangan, mendampingi secara aktif.

Rudie Roy menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah membuka pendaftaran seleksi PPPK Tahap II sejak November 2024 dan menutupnya pada tgl 20 Januari 2025.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah mencatat 803 pendaftar dalam database dan mengunggah berkas pendaftaran hingga kini.

Rudie Roy menegaskan agar peserta PPPK Tahap II menyerahkan berkas pendaftaran yang lengkap dan sesuai ketentuan.

Rudie Roy menekankan agar peserta melengkapi berkas mereka dengan seksama sehingga tim verifikasi memeriksa dokumen secara benar dan menghindari kendala pada masa sanggah.

Patusiadi, Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, mengungkapkan bahwa BKPSDM Kabupaten Murung Raya telah menerima pendaftar non-ASN yang terdiri dari 155 Tenaga Guru, 582 Tenaga Teknis, dan 66 Tenaga kesehatan.(Helmi)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Ketua DPRD Kota Palangka Raya Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Wali Kota Terpilih
Next Pj Walikota Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.