Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Provinsi Kalteng

Elianto 17 Maret 2025

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Gedung Aula Utama Kejati Kalteng, Senin (17/03/25).

Dalam sambutannya Gubernur mengatakan kegiatan ini adalah pelaksanaan atau implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, di mana kebetulan wilayah terluasnya ada di Provinsi Kalteng.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua Bupati, Wali Kota, dan instansi terkait, untuk nantinya benar-benar mendengarkan informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, mendukung program PKH.

“Saya yakin kebijakan Pemerintah Pusat ini bukan hanya untuk menertibkan kawasan hutan di Kalimantan Tengah, tetapi juga untuk memberikan manfaat besar bagi kemajuan dan kemakmuran Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman dan komitmen terhadap Program PKH di wilayah Kalteng.

“Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi untuk memastikan kekayaan hutan benar-benar dikelola optimal dan berkelanjutan, serta membawa manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal menyampaikan, langkah-langkah penertiban yang dilakukan adalah dengan undangan/pemanggilan pelaku usaha, klarifikasi analisa hukum dan perhitungan denda, operasi intelejen, penguasaan kembali pengamanan, pembayaran denda dan proses pidana, serta publikasi dan cipta kondisi.

Turut hadir Bupati, Pj Bupati, dan Wali Kota se-Kalteng, unsur Forkopimda, Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun, dan Kepala BPKP Prov Kalteng. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Bupati Murung Raya Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Pejabat Eselon II, Lebih Fokus Pada Pembenahan hal-hal Prioritas.
Next Ketua KPU Barut Gelar Uji Publik data Pemilih Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan PSU

Sebelumnya

Pemkab Mura Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Jalan Sehat Peringati HKN Ke-61

Pemkab Mura Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Jalan Sehat Peringati HKN Ke-61

9 November 2025
Waket I DPRD Mura Hadiri Forum Literasi dan Seni Sastra, Ajak Pelajar Menjauhi Pergaulan Bebas

Waket I DPRD Mura Hadiri Forum Literasi dan Seni Sastra, Ajak Pelajar Menjauhi Pergaulan Bebas

8 November 2025
Tinjau Pabrik Baja di Bekasi Bupati Barut memastikan kesiapan standar kualitas

Tinjau Pabrik Baja di Bekasi Bupati Barut memastikan kesiapan standar kualitas

7 November 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| pilarkalimantan.com by PILAR KALIMANTAN GROUP.