Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Ini Kata Pj Bupati Menjelang PSU Pada Tanggal 6 Agustus Mendatangkan

Candra 7 Juli 2025

Oplus_131072

Muara-Teweh, pilarkalimantan.com– Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Apel Siaga Netralitas (ASN) dalam rangka menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2025 Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Bupat kabupateni Barito Utara.(07/07/2025)

Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bertindak sebagai pembina upacara, menyampaikan amanat penting terkait kewajiban seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam setiap proses demokrasi yang sedang berjalan.

“Dalam amanatnya, Pj. Bupati menekankan pentingnya netralitas (ASN) dalam setiap tahapan Pemilu Ia mengimbau, seluruh aparatur pemerintah untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk menyebarkan informasi hoaks maupun ujaran kebencian, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Netralitas (ASN) adalah wujud komitmen kita dalam menjaga marwah birokrasi dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil. (ASN( hanya memiliki ruang partisipasi di bilik suara.
Tidak boleh ada keberpihakan, apalagi sampai memengaruhi masyarakat untuk mendukung calon tertentu,” ucapn Pj Indra Gunawan dengan tegas.

“Ia juga menyampaikan bahwa sanksi akan diberikan kepada (ASN) yang terbukti melanggar netralitas, mulai dari teguran hingga pemberhentian. Kepada para camat dan kepala desa.
Pj. Bupati mengimbau untuk turut serta dalam mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab serta menolak segala bentuk praktik politik uang.

Pj. Bupati juga memberikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol, Bawaslu, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan apel siaga ini, seraya mengajak semua elemen masyarakat menjaga ketertiban dan persatuan menjelang (PSU) yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. Ucapnya”.(Candra)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Wakil Ketua I DPRD Mura Hadiri Visionary Talk Kopri PMII se Kalteng
Next Bupati Murung Raya Hadiri Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial di Kecamatan Laung Tuhup

Sebelumnya

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

Keluarga Besar Rimbawan Kalteng Gelar Ibadah dan Rayakan Natal Bersama.

12 Desember 2025
Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

Pemkab Mura Berikan Dukungan Penuh Melalui DP3AdaldukKB Cegah Stunting

10 Desember 2025
Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

Pemko Palangka Raya Layanan Darurat 112 Masuk 5 Terbaik Nasional

10 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.