
Oplus_131072
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Pemerintah desa bukit kecamatan teweh selatan kabupaten barito (PEMDES SWAIT- BARUT ) Mendukung penuh dengan adanya pemilihan suara ulung (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2025/2030 yang di laksanakan pada tanggal 6 Agustus mendatang.
Saat di konfirmasi media ini kepala desa bukit sawit yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa(APDESI) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Paning Ragen, S.M, mengatakan, saat ini kita menghadapi pemilihan suara ulang (PSU) Paska Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemilihan bupati dan wakil bupati barito utara periode 2025/ 20230.
” Dikatakannya lagi marilah kita saling mendukung ciptakan pilkada damai dan santun gunakan hak pilih kita masing-masing pada tanggal 06- Agustus 2025 mendatang karena suara kita masa depan kita semua pesan” Paning Panggil akrabnya sambari sambil tersenyum(26/06) 2025).
Lanjutnya lagi kepada selauh kepala desa yang ada di kabupaten barito utara agar menjaga netralitas masing-masing demi kelancaran (PSU) jilid II harap” Paning Ragen yang baru saja melaksanakan pernikahan anaknya beberapa waktu lalu.
” Ia Juga berharap sebagai kepala desa bukit sawit mewakili warga dengan kedua calon maupun tim simpatisan agar jangan saling menjelekkan atau menjatuhkan lawannya Berpolitiklah yang damai dan santun harapnya”.
“Ia juga meminta kepada masyarakat khusunya masyarakat desa bukit sawit dan muara Teweh kabupaten barito utara agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing jangan menyebar berita Hoax,isu dan Sara pesannya”, (Candra).