Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Ketua DPRD Kalteng, Perda Harus Berikan Jaminan Hukum bagi Semua Masyarakat Kalteng

Elianto 17 Maret 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong menyebut peraturan daerah provinsi harus memberikan jaminan hukum bagi semua masyarakat Kalimantan Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Arton kepada sejumlah awak media pasca berakhirnya Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (17/03/25).

Arton mengatakan setelah mendengarkan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah tentang Raperda pengelolaan pertambangan mineral bukan logam ini akan dilanjutkan pada tahap pembahasan Raperda.

“Seiring berjalan waktu dalam tahap pembahasan dan nantinya akan sampai pada tanggapan Anggota DPRD Kalimantan Tengah tentang Raperda provinsi ini,” ucap Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Anton menambahkan Raperda perlu dibuat dalam rangka memberikan jaminan atau kepastian hukum bagi mereka yang ingin bergerak dalam suatu usaha termasuk pertambangan dan batu-batuan di Kalimantan Tengah ini. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Jelang Hari Raya Idul fitri 1446 H. Stok Ketahan pangan di Bulog Aman
Next Ketua DPRD Murung Raya Pimpin Rapat, Bahas Pandangan Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Sebelumnya

Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng Tahun 2025

Bupati Mura Hadiri Pisah Sambut Kajati Kalteng Tahun 2025

5 Desember 2025
Walikota Palangka Raya Hadiri Pisah Sambut Kejati Kalteng

Walikota Palangka Raya Hadiri Pisah Sambut Kejati Kalteng

5 Desember 2025
Pangdam XXII/Tambun Bungai Laksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kodim 1013/MTW

Pangdam XXII/Tambun Bungai Laksanakan Kunjungan Kerja di Wilayah Kodim 1013/MTW

4 Desember 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.