
Oplus_131072
Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, sabtu (08/02/25).
Rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov Kalteng Arton S Dohong ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Wakil Ketua DPRD Prov Kalteng beserta anggota, Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran – H Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Prov Kalteng, Ketua KPU Prov Kalteng, Plt Sekda Prov Kalteng M Katma F Dirun, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, serta Tokoh Masyarakat.
Pada sambutannya, Ketua DPRD Prov Kalteng Arton S Dohong mengatakan, Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
“Selanjutnya, Penandatanganan Berita Acara Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030,” ucap Arton.
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016, DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, serta mengumumkan akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
“Untuk itu, Saya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pimpinan Rapat mengumumkan, Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yaitu H Sugianto Sabran, SIP dan H Edy Pratowo, S. Sos, MM; dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H Agustiar Sabran A, S.Kom dan H Edy Pratowo, S.Sos, MM,” ucapnya. (Es)