Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Ketua DPRD Kalteng Pimpin Rapur ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025

Elianto 11 Juni 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Rabu (11/06/25).

Rapur yang dipimpin langung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Prov. Kalteng, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerahdan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Para Tenaga Ahli DPRD, Tokoh Masyarakat, TokohAda dan Tokoh Pemuda.

Dalam pengantarnya, Arton menyampaikan dua agenda utama rapat, yakni penyampaian Pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng Tahun 2025-2029 dan penyerahan Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029.

Sementara itu, membacakan pidato pengantar Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo menyampaikan RPJMD menjadi bagian penting dari pembangunan nasional, untuk meraih cita-cita Indonesia Emas 2045.

RPJMD ini adalah tahapan pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, dengan memperhatikan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yaitu, mengangkat harkat martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus) dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, untukmenyambut Indonesia Emas 2045,” ucap Wagub.

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yaitu meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui  optimalisasi PAD dan pemanfaatan SDA lokal, peningkatan pendidikan untuk SDM yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai Belom Bahadat, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas  danpertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan, menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemberdayaan Kearifan Lokal dalam kebijakan pemerintah, mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045. Keseluruhan visi dan misi itu diwujudkan dalam Program Prioritas Huma Betang, yang terdiri dari Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.

“Karena kami ingin, seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, hingga pedalaman, bisa sekolah, bisa kuliah,bisa berobat, dan tidak ada yang kelaparan. Program itu akan efektif pada tahun 2026. Saat ini sedang kita persiapkan, agar tepat sasaran dantepat regulasi,” tutur Wagub.

Wagub juga menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan, khususnya dukungan dari DPRD.

“Kita harus satu tekad dan satu langkah, selaras dari Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, hingga desa/kelurahan, agar pembangunan daerah bisa berjalan lebih cepat  dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat selaras dengan ASTA CITA Bapak Presiden, dengan fokus membangun dari Desa, dan menyukseskan Program Strategis Nasional, seperti lumbung pangan,MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat,” tegasnya.

Dalam wawancara usai rapat, Edy Pratowo menyampaikan bahwa RPJMD merupakan salah satu syarat utama sebelum dokumen tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). RPJMD ini berfungsi sebagai pedoman atau buku panduan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat selama lima tahun ke depan.

“Karena ini adalah masa awal pemerintahan, maka RPJMD harus mendapat rekomendasi atau persetujuan dari DPRD terlebih dahulu sebelum dibawa ke Kemendagri,” pungkasnya. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Bupati Mura Buka Rakor Kecamatan Murung Melalui Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya Tahun 2025
Next BPBD Kota Palangka Raya Perkuat Patroli Pengawasan Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.