Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Percepat Pembahasan Raperda Kota Sehat dan Kemiskinan

Redaksi 7 Oktober 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com — Ketua Dewan Deperawakilan Rayar Daerah Kota Palangka Raya, Subandi, menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Sehat dan Penanganan Kemiskinan agar dapat diselesaikan dalam tahun 2025.

Menurutnya, penyelesaian dua Raperda tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya menciptakan kota yang sehat dan sejahtera. “Harapan kami, sesuai jadwal yang nanti ditentukan, pembahasan kedua Raperda ini bisa rampung tahun ini sehingga insyaallah tahun depan sudah bisa diimplementasikan,” ujar Subandi saat dikonfirmasi media, Selasa (07/10/25).

Subandi juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya yang telah memberikan tanggapan positif terhadap Raperda inisiatif DPRD tersebut. Setelah menerima tanggapan eksekutif, DPRD akan menyiapkan jawaban melalui fraksi-fraksi, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan terkait naskah akademik dan substansi regulasi.

Ketua DPRD menegaskan, dengan adanya kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pembahasan kedua Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Palangka Raya.(Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Minta DLH Awasi Pengelolaan Limbah Dapur Program MBG
Next DPRD Kalteng Bahas Raperda Disabilitas Bersama Kemendagri dan Tim Raperda  Pemerintah

Sebelumnya

Sekretaris DPRD Kalteng :Penetapan PAW Jimmy Carter Menunggu Keputusan Kemendagri

Sekretaris DPRD Kalteng :Penetapan PAW Jimmy Carter Menunggu Keputusan Kemendagri

13 November 2025
Ketua DPRD Barut Bersatu Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Pembangunan Berkelanjutan

Ketua DPRD Barut Bersatu Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Pembangunan Berkelanjutan

13 November 2025
Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Digitalisasi, Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas Kemendikdasmen.

Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Digitalisasi, Wakil Bupati Barito Utara Hadiri Rakornas Kemendikdasmen.

13 November 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.