Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP turut mendampingi Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah Palangka Raya, Selasa (2/7/2024).
Dikesempatan tersebut Pemkab Barut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya.
Dikesempatan tersebut Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP berharap dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami telah menerima LHP Tahun Anggaran 2023, kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa depan,” ucap Mery Rukaini.
Ia mengharapkan setelah ini Pemkab bersama DPRD kabupaten Barito Utara segera melakukan pembahasan lebih lanjut.
“Diharapkan kepada saudara Pj Bupati Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh untuk kita bahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan,” pungkasnya. (Elianto S)