Skip to content
PILAR KALIMANTAN

PILAR KALIMANTAN

Magazine WP Theme

  • Kalimantan Tengah
    • Pemprov Kalteng
    • Pemkot Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito TImur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kotim
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Kabar Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Opini

Ketua Komisi II  DPRD Kalteng Berharap Bantuan Keuangan tidak Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

Elianto 31 Juli 2025

Oplus_131072

Palangka Raya, pilarkalimantan.com – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nafsiah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas Penyerahan dan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (31/07/25).

“Harapannya, dengan adanya bantuan parpol ini bisa betul-betul dimanfaatkan oleh masing-masing parpol,” kata Siti Nafsiah usai menghadiri kegiatan tersebut.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan jangan sampai bantuan ini digunakan untuk kepentingan pribadi yang mengatasnamakan rakyat dan pentingnya pendidikan politik bagi kader-kader partai yang akan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sebagaimana tadi juga pesan pak gubernur bahwa bantuan ini jangan digunakan untuk kegiatan-kegiatan pribadi misalnya para pengurus parpol, tapi benar-benar bermanfaat untuk parpol tersebut dan bisa memberikan pendidikan politik yang lebih baik lagi ke depannya bagi seluruh parpol dan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Plt. Sekda, disampaikan bahwa terdapat tiga sumber pendanaan partai politik, yakni iuran anggota, sumbangan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan, serta dana yang bersumber dari APBN atau APBD.

“Pada tahun 2025 ini, bantuan keuangan partai politik disalurkan dengan nilai sebesar Rp5.000 per suara sah, dengan total anggaran sebesar Rp6.361.725.000,- (Enam Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)” ungkap Leonard.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan bantuan keuangan partai politik harus berpedoman pada regulasi, khususnya Permendagri Nomor 36 dan Permendagri Nomor 78, yang mengamanatkan agar bantuan diprioritaskan untuk pendidikan politik.

“Partai memiliki peran penting dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat, mendukung program pembangunan pemerintah, serta menghadirkan wakil rakyat dan kepala daerah yang terbaik melalui kontestasi politik yang sehat dan demokratis,” tambahnya.

Menurut Leonard, bantuan keuangan ini tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, namun juga menjadi simbol sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, Pemprov Kalteng berharap kolaborasi dengan DPRD dapat terus terjaga dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pengawasan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat terbuka untuk menerima dan mendiskusikan aspirasi dari partai politik, termasuk dalam hal peningkatan kesadaran dan partisipasi politik masyarakat,” pungkasnya. (Es)

Bagikan Berita
Share

Post navigation

Previous Plt Sekda Kalteng Serahkan Bantuan Keuangan Kepada 9 Parpol
Next Wakil Ketua I DPRD Mura Harap Pelayanan Satpol PP dan Damkar Lebih Prima untuk Melayani Masyarakat

Sebelumnya

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

Densus 88 dan Insan Pers Kalteng Bersinergi Cegah Radikalisme

15 Januari 2026
Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

Dandim 1013 Mtw menggelar coffee break Bersama insan Perss di Balai Komando

9 Januari 2026
IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

IWO Bartim dan IPJI Kalteng Perkuat Sinergi Antar Pekerja Pers

9 Januari 2026

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
| DarkNews by AF themes.