
Oplus_131072
Muara Teweh, pilarkalimantan.com – Pemerintah desa hajak kecamatan teweh baru kabupaten barito (PEMDES HAJAK- KABUPATEN BARITO UTARA ) Mendukung penuh dengan adanya pemilihan suara ulung (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2025/2030 yang di laksanakan pada tanggal 6 Agustus mendatang.
Saat di konfirmasi media ini kepala desa hajak Soriono mengatakan, saat ini kita menghadapi pemilihan suara ulang (PSU) Paska Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemilihan bupati dan wakil bupati barito utara periode 2025/ 20230.
” Dikatakannya lagi marilah kita saling mendukung ciptakan pilkada damai dan santun gunakan hak pilih kita masing-masing pada tanggal 06- Agustus 2025 mendatang karena suara kita masa depan kita semua pesan” Daweng Panggilan akrabnya sambari sambil tersenyum (25/06) 2025).
Soriono berharap saya sebagai kepala desa mewakili warga dengan kedua calon maupun tim simpatisan agar jangan saling menjelekkan atau menjatuhkan lawannya Berpolitiklah yang damai dan santun harapnya”.
“Ia juga meminta kepada masyarakat khusunya masyarakat desa hajak kecamatan teweh baru dan muara Teweh kabupaten barito utara agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing harapnya”. (Candra)