Oplus_131072
MuaraTeweh, pilarkalimantan.com – Pemerintah Desa liang buah kecamatan teweh baru kabupaten utara ajak warganya untuk datang ke tempat pemungut suara (TPS) pada tanggal 6 Agustus 2025.mendatang sekaligus membawa surat C pemberitahuan dan Ktp ,ke (TPS) kita masing- masing dalam pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) paska putusan Mahkamah konsitusi (MK).
Saat di konfirmasi media ini Jeki Kepala Desa liang buah mengatakan Marilah kita berbondong-bondonh datang ke Tempat pemungut suara (TPS) masing-masing gunakan hak pilihnya nanti pada tanggal 06- Agustus 2025 karna suara kita masa depan kita, dan jangan sampai gulpot harap” Jaki Senin (28/07/2025).
“Dikatakannya lagi Apalagi saat ini kita menghadapi pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati barito utara.
marilah kita saling mendukung tapi jangan menjatuhkan calon satu sama lain ciptakan pilkada damai, santun, beretika.
Jangan menyebar berita hoax, isu, dan sara, pesan”, Jaki (Candra).
