
Puruk Cahu, pilarkalimantan.com – Untuk mendukung pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya sesuai Perpres No. 39/2019 dan Peraturan Bupati No. 16/2022, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025.
Acara ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis, 6 Februari 2025. Dalam acara tersebut, Penjabat Bupati yang diwakili oleh Asisten III Setda, Batara, bersama Sekdis Diskominfo SP (Eberson), Kepala BPS Restu Kristianto, Tim EPSS BPS, Kabid Statistik Diskominfo SP (Nuryeni), serta sejumlah pemangku kepentingan dan tamu undangan hadir untuk menyukseskan inisiatif ini.
Batara menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat mendukung pembinaan statistik sektoral sebagai kunci peningkatan kualitas data. “Dengan sinergi optimal antara walidata, sekretariat SDI, pengelola data, dan produsen data, diharapkan tercipta data sektoral yang berkualitas guna mendukung pengambilan keputusan dan intervensi pemerintah daerah,” ungkap Batara.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya untuk terus mendukung program-program peningkatan kualitas statistik sektoral. Pembinaan ini merupakan langkah strategis untuk membangun manajemen data yang terintegrasi dan akurat, sehingga dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih efisien dan tepat.(Helmi)